Selasa, 19 Juli 2022

Sikap Taat Berlalu Lintas menurut Hukum Islam

Jalan adalah suatu komponen terpeting bagi suatu negara dalam rangka pemerataan pembangunan, pertahanan dan keamanan demi mewujudkan pembangunan ditingkat nasional.Maka dari itu kita dalam berlalu lintas harus patuh dan tunduk terhadap aturan yang berlaku.Dewasa ini, masih banyak sebagian dari masyarakat kita yang kurang taat terhadap peraturan lalu lintas.Mungkin saudara sekalian saat berlalu lintas pernah melihat pengendara motor yang tidak menggunakan helm, melajukan kendaraan melebihi kecepatan, berkendara melebihi marka jalan, menerobos lalu lintas, berkendara dalam keadaan tidak sadarkan diri(mabuk), bermain handphone saat berkendara dan lain sebagainya.Perlu kita sadari bahwa tindakan-tindakan ceroboh saat berkendara diatas, selain berpotensi membahayakan diri sendiri, juga dapat menimbulkan  kerugian baik itu untuk diri sendiri maupun untuk orang lain. Perilaku tidak beraturan memang sudah ada sejak lama, bukan hanya dilakukan oleh pengendara saja, namun juga dilakukan oleh oknum kepolisian.

Tindakan yang merugikan diri sendiri seperti halnya tidak memakai helm. Bisa kita bayangkan kepala kita yang tak sekuat baja ini, terbentur aspal yang begitu keras. Sakit bukan?. Bagi orang yang sadar atau pun orang yang tau akibat dari tidak memakai helm ini, mungkin akan berfikir 2x jika ingin berkendara tidak memakai helm.Banyak kejadian kecelakaan lalu lintas yang sudah kita saksikan, tapi itupun belum mampu memberikan pemahaman terhadap masyarakat akan bahaya tidak memakai helm atau mungkin pada diri kita sendiri.

Islam sebagai agama yang bersifat dinamis.Dan mengandung nilai-nilai yang universal sehingga sangat sesuai untuk diaplikasikan disegala tempat dan zaman.Turunnya agama islam bukan tanpa tujuan. Islam turun membawa tujuan yang hendak dicapai demi kemaslahatan umat manusia. Karena kemaslahatan itu sendirilah inti pokok dari adanya hukum islam. Tujuan hukum islam atau yang lebih dikenal dengan “maqashid syari’ah” , yang terdiri atas 5 unsur : menjaga agama, jiwa, akal, keturunan dan harta

Dalam istinbat hukum islam, qiyas adalah salah satu metode untuk mengukur sesuatu yang tidak ada ketentuan hukumnya dengan sesuatu yang sudah ada ketentuan hukumnya karena ada persamaan illat diantara keduanya. Tidak adanya kejelasan dalil yang mengatur mengenai lalu lintas dalam hukum islam, namun keberadaan undang-undang No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan bertujuan untuk menjaga keselamatan warga negara dalam berlalu lintas agar angka kecelakaan yang begitu tinggi dapat diminimalisir sekecil mungkin.Hal tersebut selaras dengan isi surat at-tahrim ayat 6 yang berbunyi :

يٰۤاَ يُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا قُوْۤا اَنْفُسَكُمْ وَاَ هْلِيْكُمْ نَا رًا

Artinya : “Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka”.

Ketika kita berkendara taat dan patuh terhadap aturan lalu lintas merupakan salah satu bentuk usaha untuk menjaga jiwa kita agar terhindar dari hal-hal yang tidak di inginkan. Maka dari itu melawan aturan berlalu lintas sama halnya dengan bunuh diri dijalan raya.Sementara itu bunuh diri adalah salah satu perbuatan yang dilarang oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan sudah pasti merupakan dosa besar, apapun alasannya. Hal ini terdapat dalam firman Allah, surat An-Nisa ayat ke 29-30 yang berbunyi:

وَلَا تَقْتُلُوْۤا اَنْـفُسَكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَا نَ بِكُمْ رَحِيْمًا

Artinya : “Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sungguh, Allah Maha Penyayang kepadamu."

وَمَنْ يَّفْعَلْ ذٰلِكَ عُدْوَا نًا وَّظُلْمًا فَسَوْفَ نُصْلِيْهِ نَا رًا ۗ وَكَا نَ ذٰلِكَ عَلَى اللّٰهِ يَسِيْرًا

Artinya : "Dan barang siapa berbuat demikian dengan cara melanggar hukum dan zalim, akan Kami masukkan dia ke dalam neraka. Yang demikian itu mudah bagi Allah."

Upaya penegakan hukum dilaksanakan disertai penerapan sanksi yang lebih tegas, bertujuan agar timbul efek jera dan diharapkan dapat menambah kesadaran masyarakat untuk lebih mematuhi dan lebih tertib dalam berlalu lintas.

 

 

 


Konsultasi Hukum

Konsultasi adalah sebuah dialog di dalamnya ada aktivitas berbagi dan bertukar informasi dalam rangka untuk memastikan pihak yang berkons...